Sabtu, 18 November 2017

Pistol Sisa Konflik Papua Diserahkan Ke Polisi


ACEH. Jumat (17/11/2017).  Sepucuk pistol rakitan jenis FN bersama magasin sisa masa konflik diserahkan oleh Bang Don (50) seorang warga di Desa Beurandang, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara kepada Satuan Reskrim, Polres Aceh Utara, Aceh.
Menurut pengakuannya pistol tersebut milik saudaranya kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang meninggal sewaktu konflik.
"Kita dapat informasi bahwa ada masyarakat yang menguasai, menyimpan, senjata api rakitan laras pendek jenis FN warna silver. Kita selidiki dan benar adanya," ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Resky Kholiddiansyah.
Dari hasil penyelidikan, senjata tersebut pernah digunakan untuk menembak hama babi di kebun milik Don dan tidak digunakan untuk melakukan kejahatan. Oleh karena itu Polisi menempuh cara persuasif.
Sebelum menyerahkan senjata tersebut, Don sempat merasa ragu dan takut akan diproses hukum. Namun setelah diyakinkan, ia pun berani dan sukarela untuk menyerahkan senjata tersebut.
"Dia bersedia menyerahkan senjata api tersebut kepada pihak kepolisian, dengan syarat bahwa dianya tidak diproses hukum. kata Bang Don, senjata api rakitan tersebut bukan miliknya, namun milik saudaranya anggota GAM yang meninggal saat Aceh masih konflik," tutur Iptu Resky.
Saat ini senjata rakitan jenis FN tersebut sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara. Selain itu Polisi juga mengimbau jika masih ada warga yang memiliki dan menyimpan senjata api, agar segera menyerahkan ke pihak berwajib.
"Memiliki senjata api secara illegal itu tidak dibenarkan, makanya kami imbau jika masih ada masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api, lebih baik diserahkan ke pihak berwajib," imbuh Kasat Reskrim Polres Aceh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Inovasi Polri : Polres Lingga Contohkan Padi Organik, Petani Hasilkan Puluhan Kg Gabah

KEPRI.  Minggu (03/12/2017) Tanjung Resang merupakan salah satu pulau dengan destinasi laut yang indah dan bukan merupakan suatu wilaya...